Layanan pengobatan mata dan operasi katarak modern ditanggung BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis melalui sistem rujukan berjenjang.
Pastikan dokumen berikut telah lengkap saat Anda datang ke loket pendaftaran BPJS Cirebon Eye Center:
Ikuti langkah-langkah berikut untuk berobat ke Klinik Mata Cirebon Eye Center menggunakan fasilitas BPJS:
Kunjungi Puskesmas atau Klinik Pratama tempat faskes Anda terdaftar. Dokter faskes 1 akan melakukan skrining awal. Jika membutuhkan penanganan dokter spesialis mata, minta rujukan ke Klinik Mata Cirebon Eye Center.
Datang ke klinik kami di Jl. Raya Pemuda No. 10-12 Cirebon. Ambil nomor antrean pendaftaran khusus BPJS di mesin antrean lobi depan.
Petugas loket akan memverifikasi rujukan online pada sistem BPJS dan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
Pasien menjalani pemeriksaan ketajaman visual (visus) oleh refraksionis, dilanjutkan pemeriksaan mendalam oleh Dokter Spesialis Mata yang bertugas.
Jika dokter menjadwalkan operasi katarak atau tindakan lain, petugas akan memberikan surat rencana operasi. Jika rawat jalan, resep obat diambil di apotik CEC secara gratis sesuai plafon obat BPJS.