Klinik Mata Cirebon Eye Center berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan mata bermutu tinggi yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Wilayah III Cirebon (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan). Salah satu wujud komitmen tersebut adalah kemitraan resmi dengan BPJS Kesehatan.
Layanan yang Dicakup oleh BPJS Kesehatan di CEC
Pasien BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas pengobatan mata di Cirebon Eye Center, meliputi:
- Konsultasi dan pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Mata
- Pemeriksaan diagnostik penunjang (Slit-lamp, Tonometri, Autorefraktometer, Funduskopi, Perimetri)
- Tindakan bedah katarak metode Phacoemulsification
- Tindakan bedah mata lainnya dan penanganan glaukoma sesuai indikasi medis
- Pemberian obat tetes mata dan terapi rawat jalan maupun rawat inap bila diperlukan
Syarat Berkas yang Wajib Dibawa
Saat datang ke Cirebon Eye Center, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu Peserta BPJS Kesehatan / KIS asli atau aplikasi Mobile JKN (status kepesertaan aktif).
- KTP Elektronik asli atau Kartu Keluarga (KK) bagi pasien anak-anak.
- Surat Rujukan Berjenjang yang masih berlaku dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP/Faskes 1 seperti Puskesmas, Dokter Keluarga, atau Klinik Pratama).
Alur Pendaftaran Pasien BPJS Berjenjang
- Kunjungi Faskes 1 Anda: Lakukan pemeriksaan awal di Puskesmas atau Klinik tempat Anda terdaftar. Jelaskan keluhan mata Anda kepada dokter. Jika memerlukan penanganan spesialis, dokter akan menerbitkan surat rujukan online ke Klinik Mata Cirebon Eye Center.
- Datang ke Cirebon Eye Center: Kunjungi klinik kami di Jl. Raya Pemuda No. 10-12 Cirebon pada jam pelayanan loket BPJS (disarankan datang pagi hari mulai pukul 07.30 WIB).
- Verifikasi Dokumen di Loket Pendaftaran: Petugas kami akan melakukan validasi rujukan online dan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
- Pemeriksaan Visus & Refraksi: Petugas perawat/refraksionis akan melakukan pemeriksaan awal ketajaman visual sebelum Anda masuk ke ruang dokter spesialis mata.
- Konsultasi Dokter & Tindakan: Dokter spesialis mata memeriksa kondisi mata Anda secara menyeluruh dan menentukan rencana terapi atau jadwal tindakan operasi.
- Pengambilan Obat di Farmasi: Pasien mengambil obat di instalasi farmasi CEC tanpa dipungut biaya tambahan sesuai plafon BPJS Kesehatan.
Untuk informasi kuota pendaftaran harian atau bantuan jadwal dokter, hubungi Call Center Cirebon Eye Center di (0231) 201589 atau WhatsApp 0878-8110-1666.